Breaking News
Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan | Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim Kamis, 14 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan
Rokan Hilir | Rabu, 30 Juli 2025 07:25:03 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan
  •  

    Siagaonline.com, Tembilahan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap seorang remaja yang terjadi tepat di depan RSUD Puri Husada, Tembilahan. Pelaku berinisial (R.C alias B )(20) diringkus di rumahnya di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, pada Selasa dini hari, hanya berselang dua hari setelah kejadian.

     

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/46/VII/2025, yang dilayangkan oleh korban, M. Risky Irwansyah (18), warga Parit 15 Lorong Waspada. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan telah dianiaya secara sadis oleh pelaku pada Sabtu malam, 26 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

     

    Menurut kronologi kejadian, saat itu korban bersama seorang temannya, Farhan, berniat menjemput kenalan pelaku bernama Ade di sekitar Jalan Pangeran Hidayat. Namun sesampainya di depan gerbang RSUD Puri Husada, pelaku tiba-tiba datang dan langsung melayangkan serangan. Tanpa alasan jelas, pelaku memukuli wajah dan bahu korban hingga korban terjatuh dan tersandar di sebuah gerobak.

     

    Ironisnya, usai sempat dibawa pergi oleh Ade menggunakan sepeda motor milik korban, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan kembali menghajar korban, bahkan setelah korban memohon maaf. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan pendarahan di wajah serta hidung.

     

    Dalam penyelidikan, polisi mengamankan dua barang bukti utama berupa kaos lengan panjang berwarna hitam dan celana panjang abu-abu yang terdapat bercak darah. Keterangan dari sejumlah saksi, hasil visum medis, serta pengakuan tersangka menjadi landasan kuat dalam mengungkap kasus ini.

     

    Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Informasi dari masyarakat mengarah ke tempat persembunyian pelaku di rumahnya. Penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan pada pukul 00.15 WIB.

     

    “Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Indragiri Hilir. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim.

     

    Hingga kini, penyidik telah melaksanakan beberapa langkah penanganan, di antaranya:

     

    Pemeriksaan saksi-saksi,

    Pengumpulan dan penyitaan barang bukti,

    Gelar perkara internal,

    Pelaporan ke pimpinan,

    Dokumentasi serta pelengkapan berkas perkara.

     

    Berkas kasus ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

     

    “Polres Inhil berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi setiap warga,” pungkas Kasat Reskrim.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan
  • Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban
  • ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎
  • Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota
  • Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan
    #2 Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban
    #3 ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎
    #4 Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota
    #5 Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung
    #6 Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim
    #7 Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Teluk Air
    #8 Lapas Muara Enim Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung
    #9 Dibawah Kepemimpinan Jaro Saiful, Pemdes Ruguk Selalu Terdepan dalam Melaksanakan Musrenbangdes Tahun 2026
    #10 Kabag PBJ Kota Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved