🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
‎Sujito Bantah Keras Tuduhan Ijazah Cacat: Ini Fitnah, Bukan Fakta! ‎
Daerah | Minggu, 20 Juli 2025 09:05:15 WIB
Baca juga:
 
  • ‎Sujito Bantah Keras Tuduhan Ijazah Cacat: Ini Fitnah, Bukan Fakta! ‎
  •  

    ‎Siagaonline.com, Dharmasraya - Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Partai Golkar, Sujito, S.M., menanggapi serius pemberitaan yang menuding dirinya menggunakan ijazah Paket C dengan prosedur tidak sah. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar, cenderung tendensius, dan merugikan nama baiknya sebagai wakil rakyat.

    ‎Dalam keterangannya kepada Siagaonline, Kamis (18/7/2025), Sujito menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan yang ia jalani telah sesuai ketentuan dan tercatat secara resmi.

    ‎"Nama saya terdaftar di sistem Dapodik. Saya mengikuti ujian sesuai prosedur, dan ijazah saya diterbitkan oleh lembaga pendidikan resmi. Jadi tuduhan cacat prosedur itu tidak benar,” ujarnya dengan nada tegas.

    ‎Sujito juga menyayangkan sikap media yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Terlebih lagi, nama dan fotonya digunakan tanpa izin, yang menurutnya melanggar etika jurnalistik.

    ‎"Saya masih bisa memaklumi jika itu terjadi sekali. Tapi kalau hal ini terulang, saya akan mempertimbangkan langkah hukum,” katanya.

    ‎Ia menduga narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut bertujuan merusak reputasinya sebagai anggota legislatif.

    ‎“Kalau kita lihat pilihan katanya, jelas menggiring opini publik secara negatif. Ini bukan soal kritik, tapi upaya mencoreng nama baik,” ujarnya.

    ‎Pernyataan Sujito turut diperkuat oleh pandangan praktisi hukum Maerizal, S.H., yang menyebut bahwa penyebaran informasi sepihak melanggar prinsip dasar jurnalistik.

    ‎"Dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers wajib memberitakan secara berimbang dan menguji informasi. Jika tidak dilakukan, maka itu bisa menjadi pelanggaran etik dan bahkan masuk ranah hukum,” jelas Maerizal kepada Siagaonline.

    ‎Mengenai penggunaan foto tanpa izin, Maerizal menambahkan bahwa tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana.

    ‎“Hak atas citra diri dilindungi hukum. Bila dipakai tanpa izin dan menimbulkan kerugian, hal ini bisa dikenakan sanksi sesuai KUH Perdata dan UU ITE,” tambahnya.

    ‎Mengakhiri keterangannya, Sujito mengimbau insan pers untuk bekerja secara profesional, dengan tetap memegang teguh prinsip kode etik jurnalistik.

    ‎“Saya tidak anti kritik. Tapi tolong sampaikan berdasarkan data dan fakta. Jangan asal menulis, apalagi sampai memajang foto pribadi tanpa izin. Ini bukan hanya soal pemberitaan, ini menyangkut harga diri dan integritas saya,” pungkasnya.(Tegu)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
  • Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
  • Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
  • Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
    #2 Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
    #3 Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
    #4 Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
    #5 Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
    #6 Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
    #7 Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
    #8 Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
    #9 Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
    #10 EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved