🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Pengedar Narkotika Ditangkap di Tempuling, Satnarkoba Polres Inhil Amankan Shabu Seberat 1.29 Gram
Hukrim | Rabu, 16 Juli 2025 11:01:20 WIB
Baca juga:
 
  • Pengedar Narkotika Ditangkap di Tempuling, Satnarkoba Polres Inhil Amankan Shabu Seberat 1.29 Gram
  •  

    Siagaonline.com, Inhil — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama (A.S alias I) (52), warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, diamankan aparat kepolisian saat tengah berada di sebuah warung makan di Jalan Propinsi, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa malam, 15 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

     

    Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 13 Juli 2025, terkait aktivitas mencurigakan (A.S alias I) yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

     

    Setelah memastikan keberadaan tersangka di lokasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan:

     

    1 (satu) buah plastik bening klep merah berisi 10 paket shabu,

     

    Uang tunai sebesar Rp552.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,

     

    1 (satu) unit handphone Realme Note 60X warna hitam, yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

     

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama (K alias Knd) . Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

     

    Tersangka (A S alias I) telah diamankan di Mapolres Inhil bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung Methampetamin.

     

    Atas perbuatannya, (A. S) dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

     

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, serta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Inhil. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya, tutup (*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #2 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #3 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #4 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #5 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #6 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #7 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #8 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #9 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #10 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved