Janji Manis Berujung Jerat Hukum, Warga Kunto Darussalam Diduga Tipu Puluhan Investor
Siagaonline.com, Rokan Hulu – Puluhan warga Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kini menelan pil pahit setelah terjerat bujuk rayu investasi bodong yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SL, warga Kelurahan Kota Lama.
Dengan janji manis keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen, SL berhasil menggandeng sekitar 20 orang korban untuk menanamkan modal. Namun, harapan akan keuntungan itu justru berubah menjadi kerugian besar—dengan total mencapai setengah miliar rupiah.
“SL memutar uang para korban dalam praktik rentenir dan kepentingan pribadinya. Tidak ada pengembangan usaha yang dijanjikan, hanya ilusi dan janji kosong,” ungkap Abdur Rahman, SH, MH, kuasa hukum salah satu korban, Nurhasanah, dalam keterangannya, Selasa (15/07/2025).
Menurut Rahman, nilai kerugian tiap korban bervariasi, mulai dari Rp40 juta hingga Rp330 juta. Namun sejauh ini, baru satu orang yang berani mengambil langkah hukum, yakni Nurhasanah, yang mengalami kerugian terbesar.
“Korban lainnya masih diam, mungkin karena malu atau takut. Tapi keberanian Nurhasanah membuka jalan agar kejahatan ini bisa diusut tuntas,” jelasnya.
Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Rokan Hulu, tepatnya di unit Pidum Reskrim. SL sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 9 Juli 2025, dan baru memenuhi panggilan pada 15 Juli 2025. Ia diperiksa atas dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHPidana.
Namun, Rahman menyebut ada modus lain yang lebih mengkhawatirkan.
“SL diduga punya cara lain yang tak kalah licik. Ia memancing emosi korban agar melakukan kekerasan, lalu melaporkannya balik ke polisi. Tujuannya agar korban mau damai dan mencabut laporan penipuan. Sementara uang tetap tidak dikembalikan,” bebernya.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa ini bukan sekadar kasus penipuan biasa.
“Ini kejahatan yang terstruktur dan merusak masa depan banyak keluarga. SL menjadikan ini ladang pencaharian. Hukum harus tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Nurhasanah berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Ia mendesak kepolisian agar bersikap profesional dan menuntaskan penyelidikan hingga pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal.
“Saya hanya ingin keadilan, dan saya tidak ingin ada korban lain. Jangan sampai pelaku berkeliaran dan mengulang modus yang sama pada orang lain. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tegasnya penuh harap. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :