Bupati Dan Ketua DPRD Kuansing Hadir Dalam Forum Bersama DPR-RI Membahas Kawasan TNTN
Siagaonline.com, Kuansing - Komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tinggal di kawasan hutan konservasi kembali mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR-RI ke Provinsi Riau.
Salah satu agenda yang utama mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga yang tinggal berdampingan dengan Taman Nasional Tiso Nilo ( TNTN), yang memiliki nilai ekologi tinggi namun menyimpan dinamika yang berkepanjangan.
Bupati Kuantan Singingi Dr. H . Suhardiman Amby, MM bersama ketua DPRD Kuansing hadir secara langsung dalam forum penting yang digelar pada Kamis ( 10/07/2025 ). Bertempat dikantor Gubernur Provinsi Riau.
Kehadiran beberapa kepala daerah yang berbatasan langsung dengan hutan TNTN menjadi isyarat kuat ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dikawasan hutan tersebut.
Taman Nasional Tiso Nilo sendiri diresmikan pada tahun 2004 dan terletak di dua Kabupaten yang ada di Riau Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Kawasan ini ditetapkan sebagai salah satu hutan daratan rendah terkaya di dunia, rumah bagi satwa langkah seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera.
Tapi sejak awal berdirinya TNTN menjadi dilema, seperti bagaimana menjaga kelestarian ekosistem, sekaligus menjawab realitas bahwa ribuan warga tinggal dan menggantungkan hidup didalam hutan kawasan, jauh sebelum kawasan hutan di sahkan.
Permasalahan mencuat ketika kebijakan pelestarian yang ketat diterapkan tanpa skema transisi sosial yang matang. Ribuan hektar kebun sawit yang telah di garap oleh masyarakat untuk perkebunan diklem sebagai bagian dari kawasan hutan Konservasi. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan hak-hak dasar warga, termasuk akses terhadap tanah, sumber penghidupan serta jaminan keamanan terhadap satwa liar.
Dalam forum ini, DPR RI mendengar secara langsung aspirasi dari perwakilan daerah, termasuk bupati yang Kuantan Singingi ( Kuansing ). Harapanya supaya ada pendekatan yang lebih adil dan solutif dalam menyikapi kompleksitas kawasan TNTN.
Tidak hanya melalui penegakan hukum dan konservasi semata, tetapi juga melalui kebijakan yang mengedepankan dialog sosial, pemerdayaan ekonomi masyarakat, serta pemetaan ulang kawasan secara partisipatif.
Sebagaimana yang disampaikan oleh para pemegang kepentingan dalam rapat tersebut, pengolahan kawasan TNTN dimasa akan datang harus mampu menjawab tantangan Ekologi dan Sosial secara seimbang. Upaya pelestarian tidak boleh meminggirkan warga yang telah lama tinggal dikawasan hutan. Kedepan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR RI, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan ekologis sekaligus keadilan sosial di bumi lancang kuning.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :