Breaking News
DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja | Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI | Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan  | Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam  Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Pemerintah Kota Pekalongan Dorong Perusahaan - Perusahaan Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Ketenagakerjaan 
Siaga Jawa | Selasa, 01 Juli 2025 09:56:21 WIB
Baca juga:
 
  • Pemerintah Kota Pekalongan Dorong Perusahaan - Perusahaan Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Ketenagakerjaan 
  •  

    Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) terus berkomitmen mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki Peraturan Perusahaan (PP) yang sesuai regulasi. Sebagai langkah peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, sebanyak 25 perusahaan mengikuti kegiatan pembinaan penyusunan dan pembaruan PP, berlangsung di ruang Jawa Hokokai, Kantor Sekretariat Daerah, Senin (30/6/2025).

     

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab. Wawalkot Balgis menyampaikan bahwa PP memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan usaha. “PP ini sangat penting karena menjadi dasar dan acuan ketika terjadi permasalahan antara perusahaan dan karyawan. Kami berharap seluruh perusahaan segera menyusun PP, dan bagi yang sudah memiliki, agar melakukan evaluasi serta pembaruan minimal setiap dua tahun sesuai dengan perubahan kebijakan pusat,” katanya.

     

    Dijelaskan Wawalkot Balgis, Pemerintah tidak hanya mendorong, tetapi juga siap hadir dan membantu dalam proses penyusunan PP melalui pendampingan, saran, dan motivasi kepada pelaku usaha.

     

    Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menyebutkan, dari total 492 perusahaan di kota ini, baru 142 yang memiliki PP, dan sebagian perusahaan yang sudah memiliki PP belum melakukan pembaruan secara berkala. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 108, pengusaha yang mempekerjakan minimal 10 orang wajib menyusun PP. Untuk itu, kami terus melakukan pembinaan, termasuk melalui bimbingan teknis, konsultasi, dan penyediaan Klinik Konsultasi di kantor Dinperinaker,” jelasnya.

     

    Ia mengungkapkan bahwa klinik konsultasi ini menjadi salah satu inovasi layanan Dinperinaker untuk mempermudah perusahaan dalam proses penyusunan maupun pembaruan PP. Dalam kegiatan kali ini, perusahaan peserta terdiri dari yang belum menyusun PP maupun yang belum memperbarui dokumennya. “Kami juga menggandeng narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Harapan kami, komunikasi antara pemerintah dan perusahaan makin efektif dan semua perusahaan bisa memanfaatkan fasilitasi ini secara optimal,” pungkasnya.

     (ims/hms)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  • Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
  • Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
  • Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #2 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #3 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #4 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #5 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #6 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #7 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
    #8 Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, tapi Menjaga Kehormatan Bangsa, Bupati Anton Kukuhkan Paskibraka 2025
    #9 UNP Sukses Gelar The 7th ICECE: Dorong Penerapan Deep Learning untuk Pendidikan Anak Usia Dini Berkelas Dunia
    #10 Kolaborasi UNP–UBH Bawa Inovasi Digital untuk Pengajaran Bahasa Jepang di Malaysia
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved