🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
Hukrim | Rabu, 21 Mei 2025 10:25:48 WIB
Baca juga:
 
  • Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
  •  

    Siagaonline.com, Batang – Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor spesialis halaman masjid, yang dikenal lihai dan beraksi dalam waktu sangat singkat. Pelaku berinisial AG, warga asal Tangerang, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah dua kali keluar masuk penjara.

     

    Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menyatakan bahwa AG memang datang khusus ke Kabupaten Batang hanya untuk mencuri motor, dan kemudian kembali ke Tangerang. Ia diketahui memiliki keluarga di Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, yang dijadikan tempat singgah sementara saat beraksi.

     

    "Pelaku sangat meresahkan. Sudah mencuri 18 unit motor di beberapa lokasi di Batang, terutama di halaman masjid saat waktu salat. Ia bisa mencuri motor hanya dalam waktu 5 detik, dan 15 detik jika motor memiliki penutup lubang kunci," jelas Kapolres saat konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

     

    Dalam setiap aksinya, AG menyasar motor milik jamaah yang ditinggal salat. Ia memanfaatkan situasi sepi, terutama saat waktu subuh. Hanya dengan kunci leter T yang dimodifikasi, ia bisa membuka kunci motor dengan cepat dan membawa kabur kendaraan tersebut.

     

    Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai jenis kunci leter T yang digunakan sebagai alat pembobol kunci. Selain AG, dua penadah motor curian juga berhasil ditangkap. Mereka membeli motor hasil curian seharga Rp2 juta per unit.

     

    Kapolres menambahkan, hasil kejahatan digunakan AG untuk foya-foya. Usai beraksi, ia biasanya langsung kembali ke Tangerang.

     

    Kepada penyidik, AG mengaku belajar mencuri motor dari rekannya asal Lampung. Ia juga membeli alat pembobol kunci dari rekannya tersebut. Namun, ia mengaku kesulitan mencuri motor dengan sistem keyless atau remote karena tak bisa dibobol dengan peralatan yang dimilikinya.

     

    “Kalau yang pakai kunci biasa, tinggal masukin leter T dan putar paksa saja. Tapi kalau keyless, saya nggak bisa,” ujar AG.

     

    Kini, AG dan dua penadah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Letkol Dicky Sakti Maulana Resmi Disambut, Letkol Joko Stradona Emban Tugas Baru
  • Infrastruktur Terus Dibenahi, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kembali Mulus
  • KLIK Rumah Saya Permudah Akses Konsultasi Perumahan bagi Masyarakat Dharmasraya
  • Satlantas Polres Dharmasraya Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Letkol Dicky Sakti Maulana Resmi Disambut, Letkol Joko Stradona Emban Tugas Baru
    #2 Infrastruktur Terus Dibenahi, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kembali Mulus
    #3 KLIK Rumah Saya Permudah Akses Konsultasi Perumahan bagi Masyarakat Dharmasraya
    #4 Satlantas Polres Dharmasraya Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
    #6 Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban A0BD Rohil 2025
    #7 Rapat Paripurna DPRD Rohil Tentang Pertanggungjawaban A0BD 2025 
    #8 Stunting Turun Drastis Jadi 6,61%, Tapsel Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar dari Pusat
    #9 Herman Deru Inisiasi Pembentukan Wadah Organisasi Nasional Satlinmas, Usulkan Deklarasi Nasional Digelar di Sumsel
    #10 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved