Breaking News
Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas | Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam | Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C | Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda | Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo | Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Meranti
PT. NSP di duga langgar undang-undang ketenagakerjaan
Meranti | Kamis, 09 Agustus 2018 16:08:56 WIB

SiagaOnline.com, Meranti ~ Tuntutan empat belas (14) karyawan PT. National Sago Prima (NSP) yang menjadi korban mutasi kerja secara sepihak hingga berlanjut ke komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dinilai sudah sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan No 13/2003. Pasalnya mutasi yang dilakukan pihak mangement perusahaan tidak memandang kaidah yang tertuang di Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut. Hal ini ditegaskan Ketua PC FSP. RTMM-SPSI, Ibrahim Munir dalam hearing dengan DPRD Kepulauan Meranti, bersama Karyawan dan Ketua Pimpinan Unit Kerja perusahaan tersebut. Menurut Ibrahim, "Yang menjadi tuntutan karyawan PT. NSP ini sudah memenuhi unsur sesuai Undang Undang. Karena sebab dari mereka menolak mutasi ini di lakukan adalah tanpa adanya musyawarah guna memperhatikan kesiapan fisik dan mental pekerja dan beradaptasi dengan pekerjaan baru. Untuk Mutasi karyawan, pihak perusahaan harus mengacu pada ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan, Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum".ujar Ibrahim "Mutasi merupakan hal yang pernah terjadi di berbagai perusahaan, tapi biasanya mutasi dilakukan hanya dalam satu perusahaan dari suatu bagian ke bagian yang lain. Tapi berbeda yang terjadi diperusahaan pengolahan sagu terbesar di Kabupaten Meranti ini, yaitu memutasikan tenaga kerja harian lepas, karyawan harian tetap dan karyawan tetap keperusahaan yg berada di daerah pontianak dan palembang, tanpa memperhatikan dasar pendidikan, sekill dan keahlian yang serba dalam keterbatasan". tambah Ibrahim. Hal senada juga di sampaikan Ketua Unit Kerja, L. Nainggolan "Penolakan mutasi tersebut di karenakan pihak management perusahaan sama sekali tidak mengindahkan hak-hak karyawan, dijelaskan pada undang-undang ketenagakerjaan, mutasi harus memperhatikan jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan, bukan mengedepankan kepentingan perusahaan yang tak lebih dari upaya mengefisiensi karyawan". "Sebenarnya tuntutan para karyawan korban mutasi sepihak ini tidak berlebihan karena sesuai dengan hak para karyawa sesuai Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang - Undang 13/2003. Pihak perusahaan tidak ada itikat baik untuk memutasikan karyawan sesuai dengan Undang-Undang, Bahkan pihak perusahaan menolak untuk melakukan musyawarah bipartite, dan mengeluarkan ancaman bila menolak mutasi di anggap mengundurkan diri".kata L. Nainggolan. Menyikapi persoalan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Marsudi mengatakan, "Dalam kesempatan ini saya di perintah oleh pimpinan untuk menerima asprirasi dari pekerja, yang hasil dari pertemuan ini nanti akan disampaikan pada pimpinan. Dan setelah mendengar penjelasan dari pekerja yang keberatan di mutasi saya selaku kelembagaan DPRD sangat memahami kondisi pekerja yang serba keterbatasan baik dari segi pendidikan maupun dari segi keterampilan serta keahlian". tutup Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. *** (Nr)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
Pekanbaru | Senin 20 Mei 2024, 14:49 WIB
Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
Rokan Hulu | Senin 20 Mei 2024, 11:52 WIB
Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 11:50 WIB
Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
Pekanbaru | Senin 20 Mei 2024, 11:49 WIB
Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 11:48 WIB
Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa
Siak | Senin 20 Mei 2024, 11:44 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
#2 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#3 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#4 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
#5 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
#6 Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa
#7 Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024
#8 Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat: Patroli Ke Gereja di Kota Padangsidimpuan
#9 Bupati Lamsel Apresiasi Semangat Warga Kalianda, Gotong Royong Benahi Saluran Air
#10 Rutan Karimun Adakan Kunjungan Khusus Anak Sekolah
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved