Polres Padangsidimpuan Tanggapi Cepat Laporan Warga Melalui Call Center 110
Siaga Sumut | Jumat, 09 Mei 2025 19:02:23 WIB
 |
| Keterangan Foto: Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan individu diduga mengalami gangguan jiwa di Toko Herry Ponsel. |
Padangsidimpuan, SiagaOnline.com - Polres Padangsidimpuan menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani laporan masyarakat melalui Call Center 110. Pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 13.20 WIB, petugas menerima laporan terkait keributan yang disebabkan oleh seorang individu diduga mengalami gangguan jiwa di sebuah konter HP di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.
Laporan tersebut disampaikan oleh Adel Diana (nama dan nomor telepon telah disamarkan untuk melindungi privasi pelapor). Dalam laporannya, ia menjelaskan kekhawatiran akan potensi kerusakan dan cedera yang mungkin ditimbulkan oleh individu tersebut yang saat itu berada di dalam konter HP, Toko Herry Ponsel.
"Kami takut orang ini akan merusak toko atau melukai kami," ungkap Adel Diana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Padangsidimpuan yang terdiri dari Kanit I SPKT, Bamin I SPKT, dan piket penjagaan Polres Padangsidimpuan segera menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati individu tersebut sedang tidur di dalam Toko Herry Ponsel. Petugas kemudian mengamankan individu tersebut dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.
" Setelah dilakukan assesmen, diketahui bahwa individu tersebut memang diduga mengalami gangguan jiwa. Demi keselamatan dan kesejahteraan individu tersebut, serta untuk mencegah potensi insiden lebih lanjut, Polres Padangsidimpuan kemudian menyerahkan individu tersebut kepada keluarganya." kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya tetap terjaga aman dan kondusif. Tidak ada kerusakan harta benda maupun cedera fisik yang dilaporkan.
Kejadian ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merespon cepat setiap laporan yang masuk melalui berbagai saluran, termasuk Call Center 110.
" Polres Padangsidimpuan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga." sambung Kapolres.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :