🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht.
Siaga Jawa | Kamis, 08 Mei 2025 10:58:48 WIB
Baca juga:
 
  • Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht.
  •  

    Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang berasal dari 25 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada Rabu (07/05/2025).

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa selaku eksekutor.

     

     "Eksekusi tidak hanya terkait pidana badan, tetapi juga harus memastikan barang bukti selesai dieksekusi, baik dikembalikan kepada pemilik, dirampas untuk negara, atau dimusnahkan," jelasnya.

     

    Anik juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Dengan adanya pengalihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan, maka tanggung jawab PAPBB semakin besar. Pengalihan tersebut telah dimulai di wilayah hukum DKI Jakarta dan akan segera menyusul di daerah lain, termasuk Rupbasan Pekalongan.

     

    Sementara itu, Kepala Seksi PAPBB Kejari Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara Pidum periode Januari hingga April 2025. Beberapa barang bukti berasal dari perkara tahun 2024 yang baru inkracht pada awal tahun 2025.

     

    "Dari 25 perkara tersebut, terdiri dari 15 perkara narkotika, 3 perkara psikotropika, 1 perkara penggelapan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara pengeroyokan, 3 perkara UU Perlindungan Anak, dan 1 perkara UU Cipta Kerja," ungkap Yasozisokhi.

     

    Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6,2 gram, ganja 31,8 gram, 15 unit HP, bong, korek api gas, tube urine, pipet, lakban, baju, helm, senjata tajam berupa pisau dan parang, serta obat-obatan psikotropika seperti Riklona dan Aprazolam.

     

    "Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, memotong, dan menghancurkan barang bukti agar tidak dapat digunakan kembali. Narkotika dan psikotropika dihancurkan menggunakan blender, sedangkan barang bukti elektronik seperti HP dipalu hingga hancur. Senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.

     

    Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota, perwakilan Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Bea Cukai Tegal, BNNK Batang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Satpol P3KP Kota Pekalongan, KPKNL Pekalongan, Imigrasi Pekalongan, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, serta sejumlah pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

     

    "Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya. Sinergitas antar lembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir tindak pidana di Kota Pekalongan," tutup Yasozisokhi Zebua. 

    (ims/dian)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #2 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #3 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #4 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #5 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #6 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #7 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #8 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #9 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #10 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved