9 Legislator Dapil I DPRD Bintan Gelar Masa Reses I Tahun 2025
Bintan | Senin, 05 Mei 2025 13:58:55 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Sambut Aspirasi masyarakat, 9 anggota DPRD Kabupaten Bintan, dari dapil I (Toapaya, gunung kijang, teluk bintan, teluk sebong ), periode 2024-2029, menggelar masa reses I tahun 2025, Jum'at (02/5/25).
Reses dilaksanakan selama 6 hari, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Mei 2025 dan dilaksanakan oleh 23 anggota DPRD Bintan.
Berikut nama - nama legislator DPRD Bintan dapil I:
1.Hj. Fiven Sumanti S.IP
2. Hj. Siti Maryani, S.Kom
3. Zulfajri Lubis, S.Pd.I
4. Winarn
5.Sahak .
6. Suhardi, S.E.
7. Mariyana
8. Suprapto, S. T.
9. Elyza Riani, SH
Aspirasi warga berupa pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritik, masukan, atau saran berhasil ditampung dari hasil kunjungan para anggota DPRD Bintan dalam masa reses I tersebut.

Hasil aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses DPRD akan dibawa ke dalam beberapa tempat penting. Pertama, aspirasi tersebut akan disaring dan dijadikan dasar untuk penyusunan Pokok Pikiran DPRD (Pokir DPRD), yang menjadi masukan penting dalam proses perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kedua, aspirasi juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan risalahnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk ditindaklanjuti.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :