Siagaonline.com, Dharmasraya – Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azamu Suharil, SH, MH, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, menghadiri mediasi penting terkait sengketa lahan antara Ninik Mamak Ulayat Durian Simpai dengan pihak perusahaan PT. BRM. Mediasi berlangsung di Kantor Wali Nagari Koto Nan Empat Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Selasa, 15 April 2025.
Mediasi ini juga turut dihadiri oleh Camat Sembilan Koto, anggota DPRD Dharmasraya, perwakilan Humas PT. BRM, Wali Nagari Koto Nan Empat Dibawah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku adat setempat.
Dalam forum mediasi tersebut, pihak Ninik Mamak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT. BRM yang berkaitan dengan lahan ulayat mereka. Salah satu tuntutan utama adalah penghentian aktivitas penanaman yang tengah dilakukan perusahaan di Kompartemen B 053 HPTI, yang dinilai masuk dalam wilayah ulayat Durian Simpai.
Selain itu, Ninik Mamak juga menuntut agar PT. BRM segera merealisasikan pembagian lahan kehidupan seluas 550 hektare yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2001 dan 2006. Mereka juga meminta salinan resmi dari kedua MoU tersebut, yang menurut mereka hingga kini belum pernah diberikan secara transparan oleh pihak perusahaan.
Untuk menindaklanjuti tuntutan ini, pihak Ninik Mamak memberi tenggat waktu hingga Jumat, 18 April 2025. Jika dalam waktu tersebut tidak ada respons atau langkah konkret dari pihak PT. BRM, masyarakat melalui perwakilan adat berencana menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Dharmasraya sebagai bentuk protes.
Menanggapi hal ini, pihak PT. BRM melalui perwakilan humasnya menyatakan akan menyampaikan jawaban resmi secara tertulis paling lambat pada tanggal yang telah ditentukan. Mereka mengaku akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azamu Suharil, SH, MH, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polri hadir dalam kapasitas netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak. Ia menekankan bahwa tujuan utama kehadiran Polsek adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.
“Polri bersifat netral dan hadir untuk menjaga keamanan serta mendorong penyelesaian damai demi terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau semua pihak agar tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan ini.
Mediasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan, yang telah berlangsung cukup lama. Diharapkan, dengan adanya keterbukaan dan itikad baik dari kedua belah pihak, persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar yang adil dan menguntungkan semua pihak.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :