Pemdes Ketaping Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Tahun 2025
Daerah | Rabu, 16 April 2025 13:13:08 WIB
Siagaonline.com, Bengkulu Selatan - Untuk menentukan dan merencanakan sesuatu yang bakal di realisasikan untuk kegiatan desa, setiap desa tentunya melalukan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan hasil dan akhir keputusan, Hari ini, Pemerintah Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, Selasa ( O4/03/2025).
Acara dihadiri oleh Kades, Pihak dari Kecamatan, Pendamping Desa, Angota BPD dan Angotanya serta Masayrakat desa setempat.
Kegiatan musayawarah penetapan penerima manfaat (KPM) untuk BLT-DD berlangsung dan bertempat di Balai Desa Ketaping desa setempat.
Acara berlangsung lancar dan terlaksana secara kondusif seperti biasanya.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala desa, Pihak Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa, Ketua adat, serta seluruh perangkat Desa, dan Masyarakat desa setempat.
Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penetapan KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD.
Dari hasil musyawarah yang digelar, pemdes Ketaping hanya memutuskan untuk penerima BLT -DD tahun 2025 berjumbalah 5 (Lima ) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak seperti tahun lalu yang berjumlah 13 KPM.
Dengan hadirnya seluruh unsur semoga kehadiran perwakilan dari berbagai unsur musyawarah dalam forum yang hadir di acara ini nantinya dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan penerima BLT-DD,semoga yang mendapat bantuan ini benar-benar adalah orang yang memang layak menerimah",ungkap Aprino Maryogi selaku kepala desa Ketaping.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :