🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Pulau Bayur Cerenti Diduga Sebagai Sarang Aktivitas Mafia PETI Skala Besar dan Penimbunan Minyak Bersubsidi
Kuantan Singingi | Jumat, 11 April 2025 22:04:01 WIB
Baca juga:
 
  • Pulau Bayur Cerenti Diduga Sebagai Sarang Aktivitas Mafia PETI Skala Besar dan Penimbunan Minyak Bersubsidi
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing – Peti ( Pertambangan Tanpa Izin) diwilayah hukum Polres Kuansing kini benar benar sudah tidak terbendung aktivitasnya dan diduga Polres Kuansing dinilai sudah semakin sangat lemah dalam penindakannya, Hal tersebut dapat dibuktikan oleh temuan aktivitas Peti oleh team media dan dari kabar yang beredar disalah satu Group Whatss App ( Sekitar Kuansing) yang menghabarkan adanya aktivitas sekitar lebih kurang 97 Unit Rakit peti yang beraktivitas bebas yang berada di Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh dan Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (11/04/2025).

     

    Aktivitas Peti di Kecamatan Cerenti diduga dimodali oleh mafia kelas kakap serta sudah sangat kebal terhadap hukum sehingga pihak Polres Kuansing diduga sudah menjadi lemah dan tidak mampu untuk mengusut tuntas serta menangkap pemilik dan pemodal tersebut.

     

    Sebelumnya sudah kerap kali diberitakan di beberapa media daring mengenai aktivitas sarang Peti di Kecamatan Cerenti, Akan tetapi masih saja terus ditemui aktivitas Peti berskala besar di Kecamatan Cerenti tersebut.

     

    Kegiatan aktivitas Peti di Kecamatan Cerenti tersebut tampak terlihat dengan kasat mata sepertinya sudah sangat lama beroperasi bebas dan diduga seakan akan adanya pembiaran dari APH ( Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Kuantan Singingi Khususnya di Kecamatan Cerenti.

     

    Mirisnya lagi aktivitas Peti di Kecamatan Cerenti tersebut diduga bekerjasama dengan mafia minyak bersubsidi berinisial ( T ), inisial T juga diduga memiliki pemurnian emas, yang berada didesa pulau panjang cerenti dan rakit Peti sebanyak 4 unit yang berada didesa seberang Pulau bayur Cerenti.

     

    Hingga berita ini terbit, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar SH MH saat dikonfirmasi Team Media ini melalui Via Whats App mengenai bagaimana langkah dan tindak lanjut Polres Kuansing khususnya wilayah hukum Polsek Cerenti dalam memberantas khabar dan temuan Aktivitas Peti tersebut dengan sangat serius dan mengatakan :

     

    “ Iya. Kami akan mencoba turun mengecek secara langsung mengenai informasi yang disampaikan ini, bersama Kanit dan personil Polsek Cerenti kelapangan," katanya.

     

    Team Media berharap agar sekiranya Kapolsek Cerenti dan Kanit Reskrim Polsek Cerenti dapat segera menertibkan dan menangkap pelaku, Pemodal yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum seperti halnya melakukan aktivitas Peti maupun penimbunan Minyak bersubsidi diwilayah Hukum Polsek Cerenti tanpa tebang pilih.

     

    Team media ini akan selalu berusaha memantau dan mengawal pemberitaan ini hingga adanya tindakan tegas dan nyata dari Polsek Cerenti dalam mengusut tuntas dan memberantas aktivitas Ilegal tersebut.

     

    Dari rangkuman yang dihimpun oleh media ini, Dalam ketentuan Pasal 158 pada Undang Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang No 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan : Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).*


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #2 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #3 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #4 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #5 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #6 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #7 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #8 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #9 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #10 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved