🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polda Kepri Ungkqp 19 Kasus Narkoba Periode Maret Sita 94,5 Kg Sabu dan Ekstasi 4.043 Butir
Hukrim | Rabu, 26 Maret 2025 18:53:24 WIB
Baca juga:
 
  • Polda Kepri Ungkqp 19 Kasus Narkoba Periode Maret Sita 94,5 Kg Sabu dan Ekstasi 4.043 Butir
  •  

    Siagaonline.com, Batam  - Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. 

     

    Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

     

    "Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. 

     

    Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. 

     

    Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan," jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

     

    Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut: Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram.

     

    • Ekstasi: 4.043 (empat ribu empat puluh tiga) butir

     

    Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. 

     

    "Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi," ucapnya.

     

    Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

     

    Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

     

    Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (R/Zubaidah)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
  • Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
  • PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan.
  • Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul 
  • Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
    #2 Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
    #3 PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan.
    #4 Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul 
    #5 Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati
    #6 Jejak Curanmor  di 3 Kecamatan, Polisi Ungkap 5 TKP Pelakunya Ternyata Orang Dekat
    #7 Petani Teluk Aur Sebut Land Application PT KSM Bantu Tingkatkan Produktivitas Sawit 
    #8 Danyonif 141/AYJP  Letkol Inf Ratno Edy Putra Komandan Upacara HUT RI ke 81di  Griya Agung Sumsel
    #9 Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
    #10 Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved