Breaking News
Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80 | HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah | Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kuasa Hukum Kecewa, Proses Hukum Aldiko Putra Dinilai Sarat Kejanggalan
Kuantan Singingi | Senin, 24 Maret 2025 16:22:56 WIB
Baca juga:
 
  • Kuasa Hukum Kecewa, Proses Hukum Aldiko Putra Dinilai Sarat Kejanggalan
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing  – Proses hukum yang menjerat Aldiko Putra terus menuai kritik. Tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Shelfy Asmalinda, menyoroti langkah kejaksaan yang dinilai tergesa-gesa dalam melimpahkan perkara ke pengadilan, meskipun sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan masih berlangsung, Senin (24/03/25).

     

    Menurut kuasa hukum, pelimpahan ini .memunculkan pertanyaan besar mengenai asas transparansi dan keadilan dalam sistem hukum.

     

    Praperadilan seharusnya menjadi mekanisme untuk menguji keabsahan penahanan sebelum memasuki persidangan pokok, namun dalam kasus ini, proses tersebut tampaknya diabaikan.

     

    Sidang kedua praperadilan digelar hari ini senin 24 mer 2025 dengan dihadiri oleh pihak termohon, yakni Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing), setelah sebelumnya absen dalam sidang pertama. Ketidakhadiran mereka pada awalnya disebut karena alasan penyusunan nota pembelaan, namun dalam sidang kali ini, pihak kepolisian justru meminta agar praperadilan dihentikan dengan alasan perkara utama sudah mulai disidangkan.

     

    Permintaan tersebut mendapat penolakan dari tim kuasa hukum Aldiko Putra. Mereka menegaskan bahwa praperadilan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang berstatus tersangka.

     

    “Kami melihat ada upaya untuk membatasi hak hukum klien kami. Praperadilan adalah mekanisme penting dalam menguji sah atau tidaknya sebuah penahanan. Tidak seharusnya dihentikan hanya karena persidangan pokok sudah berjalan,” tegas Shelfy.

     

    Kasus Aldiko Putra mendapat perhatian luas karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses hukum yang dijalankan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah waktu dan prosedur pelimpahan perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

     

    Tim kuasa hukum menduga ada upaya mempercepat pelimpahan tanpa menunggu hasil praperadilan, yang seharusnya menjadi acuan dalam menentukan legalitas penahanan.

     

    “Dalam prinsip due process of law, setiap penahanan harus diuji melalui mekanisme yang tersedia. Jika prosedur ini dilewati atau dipaksakan, jelas ada pelanggaran terhadap hak-hak klien kami,” ujar Shelfy Asmalinda.

     

    Selain itu, mereka juga mempertanyakan transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi pihak tertentu.

     

     

    Kasus ini tidak hanya menarik perhatian kuasa hukum, tetapi juga masyarakat luas, terutama para aktivis hukum yang menuntut transparansi dalam penegakan keadilan. Sejumlah pengamat menilai bahwa jika benar ada indikasi pemaksaan dalam pelimpahan perkara, maka hal ini berpotensi mencederai asas keadilan.

     

    “Penegakan hukum tidak boleh sekadar mengikuti formalitas prosedural, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” ujar seorang pakar hukum dari universitas terkemuka.

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelimpahan perkara yang tergesa-gesa. Sementara itu, sidang praperadilan masih berlanjut dan putusan hakim dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu sah atau tidaknya penahanan Aldiko Putra.

     

    Kita menunggu bagaimana sistem peradilan akan menegakkan prinsip keadilan dalam kasus ini apakah akan berjalan objektif atau justru semakin menguatkan dugaan adanya intervensi dalam proses hukum yang berlangsung.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80
  • HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah
  • Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80
    #2 HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah
    #3 Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
    #4 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #5 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #6 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #7 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #8 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #9 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #10 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved