SiagaOnline.com, Muara Enim - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Eni, Kamis (27/02/2025).
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.
Bahwa dalam rangka pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi antara lain Direktur CV.CK, Pelaksanaan Lapangan CV.GG dan 2 orang pengawas lapangan dan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Adapun pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |