Breaking News
Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen | Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya | Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  |

Respon Cepat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pekalongan Tangkap 1 Pelaku Peredaran Narkoba
Senin 17 Februari 2025, 18:33 WIB

SiagaOnline.com,  Pekalongan – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/2/2025). 1 tersangka diamankan beserta barang bukti paket hemat sabu seberat 0,24 gram.

 

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yakni MKM alias Kuping (37) seorang karyawan swasta, warga Kedungwuni. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kedungwuni.

 

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba, ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba," ujar AKP Roby.

 

Dari penangkapan yang dilakukan petugas menyita 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,24 gram.

 

“Pelaku berhasil kami amankan ketika sedang mengisi bensin di SPBU mini yang terletak di Desa Ambokembang,” jelas AKP Robi, Senin (17/2/2025).

 

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang senilai Rp 450 ribu.

 

“Pelaku ini membeli sabu patungan bersama temannya, dimana pelaku iuran Rp. 150 ribu, sedangkan temannya Rp. 300 ribu. Dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan secara bersama-sama,” imbuh Kasat Narkoba.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top