Breaking News
Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen | Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya | Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  |

Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sabtu 21 Desember 2024, 08:41 WIB

Siagaonline.com, Batang - Satuan Reserse Narkoba Polres Batang mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial WS dan AD di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Desember 2024.

 

Penangkapan bermula saat polisi menangkap tangan WS yang memiliki delapan paket sabu dalam mikro tube yang disimpan dalam tas hijau. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah WS.


"Di dalam rumah tersangka, kami menemukan satu paket sabu dalam plastik klip besar dan dua paket sabu dalam plastik klip sedang yang disimpan dalam dompet biru di dalam tas ransel cokelat," kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi dalam konferensi Pers bertempat Di Lobi Polres Batang, Jumat (20/12/2024).


Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang berinisial B yang masih dalam pengejaran polisi. WS bertugas mengirimkan sabu tersebut sesuai permintaan B.
WS juga mengaku selalu bekerja sama dengan AD dalam pendistribusian narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AD di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB di alamat yang sama.


Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Kami masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini dan mencari B yang diduga sebagai pemasok," ujar Kasatresnarkoba.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top