Breaking News
Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas | BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan  | Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi  | LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol | Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus | Wakil Wali Kota Pekanbaru Meninjau MPLS di Tiga Sekolah |

Rutan Karimun Panen Hasil Pembinaan Kemandirian Ikan Lele Sebanyak 60 kg
Kamis 19 Desember 2024, 04:42 WIB
Teks foto: karutan saat memanen lele

SiagaOnline.com, Karimun Kepri - Pada Tanggal 18 Desember 2024 Sekira Jam 16.00 WIB Rutan Karimun panen hasil pembinaan kemandirian warga binaan di lokasi Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan (Arjiunna) yang didampingi pejabat structural (Novi Irwan dan Hasrianto) dan staf subseksi pelayanan tahanan serta Staf Rutan Karimun.

Adapun yang dipanen hari ini yaitu Ikan Lele jenis Sangkuriang dengan Estimasi waktu 3 Bulan Panen dengan Metode Kolam Terpal memakai Aerator, Hasil panen ini akan dimanfaatkan untuk Dijual ke Masyarakat dan Pegawai Rutan Karimun sebagai Bentuk dukungan Nyata program Pembinaan di Rutan Karimun.

Serta sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang diperintahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Bahwasanya panen Lele ini wajib kita syukuri dan Kita Kembangkan karna merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan kemandirian bagi narapidana asimilasi dan merupakan bagian dari reintegrasi narapidana ke tengah-tengah masyarakat, dimana masyarakat dapat melihat secara langsung seluruh proses pembinaan yang berlangsung di luar tembok Rutan", Ungkap Karutan Arjiunna.

Masih kata Karutan, Adanya kegiatan Memelihara ikan Air Tawar seperti Lele merupakan bagian dari langkah kami (Rutan Karimun) dalam mengimplementasikan tugas fungsi pembinaan bagi warga binaan di bidang kemandirian dan keterampilan dalam hal ini kegiatan S.A.E.

"Yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,"  Ujarnya.

Setelah melakukan panen, Kepala Rutan dan jajaran melanjutkan kegiatan Penebaran  bibit ketam di area asimilasi luar tembok Rutan. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. (R/Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top