Breaking News
Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas | BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan  | Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi  | LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol | Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus | Wakil Wali Kota Pekanbaru Meninjau MPLS di Tiga Sekolah |

Pj Sekda Padangsidimpuan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap III
Selasa 10 Desember 2024, 19:54 WIB

SiagaOnline.com, Padangsidempuan - Pj. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, membuka rapat evaluasi penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP CBP) Tahap III alokasi Agustus dan Oktober 2024, serta membahas rencana penyaluran alokasi Desember 2024. Rapat ini digelar di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/12/24) dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Perum Bulog Kota Padangsidimpuan dan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Padangsidimpuan.

 

Dalam arahannya, Pj. Sekda Mohd. Ary Junaidi menegaskan pentingnya penyaluran bantuan pangan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di Kota Padangsidimpuan. Ia meminta kepada para kepala desa, lurah, dan camat untuk memastikan proses penyaluran dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Terkait basis data penerima bantuan, Pj. Sekda menjelaskan bahwa data penerima tahun 2024 disediakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Sebagian besar daftar penerima tahun 2024 berbeda dengan data tahun 2023, karena data tahun lalu disediakan oleh Kementerian Sosial," jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan, Ir. Chairun Nisa Daulay, menambahkan bahwa apabila dalam Daftar By Name By Address (BNBA) PBP ditemukan penerima yang sudah meninggal dunia, merupakan PNS/TNI/Polri, PPPK, aparat desa, anggota BPD, pindah domisili, atau tidak diketahui keberadaannya, maka pemerintah desa atau lurah dapat menggantikan penerima tersebut kepada masyarakat yang berhak, kemudian pergantian ini juga harus disertai Berita Acara Serah Terima Pengganti dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"Jika penerima bantuan tidak dapat hadir pada jadwal penyaluran, bantuan dapat diambil oleh keluarga atau orang lain yang dikuasakan," tambah Chairun Nisa.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Padangsidimpuan, perwakilan Perum Bulog Padangsidimpuan, Asisten I Setda Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Sosial, mewakili Baplitbangda, para camat, lurah, serta perangkat desa se-Kota Padangsidimpuan. (Mubin)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top