Breaking News
Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas | Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun | Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas | Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar | Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas | BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan  |

Masa Tenang, Ketua Bawaslu Natuna Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pilkada
Minggu 24 November 2024, 20:04 WIB

SiagaOnline.com, Natuna - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Siswandi, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Natuna 2024.


Ia juga mengingatkan semua pihak, baik kandidat maupun tim sukses, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Dalam pernyataannya, Siswandi menekankan bahwa larangan kampanye bertujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.

“Masa tenang adalah momen krusial bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya. Oleh karena itu, segala bentuk kampanye, termasuk melalui media sosial, spanduk, atau pertemuan terbuka, dilarang keras sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Siswandi saat dihubungi media, Minggu (24/11/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan masa tenang dapat berujung pada sanksi tegas. Bawaslu bersama pihak terkait akan mengawasi ketat pelaksanaan masa tenang, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar.

Bawaslu Natuna telah mempersiapkan tim pengawas di setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan. Selain itu, Siswandi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kampanye di masa tenang.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor melalui kanal resmi Panwaslu jika menemukan pelanggaran. Ini demi menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” tambahnya.

Siswandi juga menyoroti potensi pelanggaran di media sosial, yang kerap menjadi tantangan utama dalam pengawasan. Ia mengingatkan agar semua kandidat dan pendukungnya menghentikan aktivitas kampanye daring selama masa tenang.

Sebagai penutup, Siswandi mengajak masyarakat Natuna untuk memanfaatkan masa tenang dengan bijak, mendalami visi dan misi kandidat, serta memastikan diri siap menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.

"Patuhi aturan, hormati masa tenang, dan jadilah bagian dari Pilkada yang damai dan demokratis," pungkasnya. (hlm)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top