Breaking News
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari | Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru |

HMI Cabang Tembilahan Ajukan Audiensi ke Kejari Inhil Terkait Dugaan Korupsi BAZNAS
Senin 18 November 2024, 21:58 WIB

Siagaonline.com, Inhil - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berupa paket 3000 premium Ramadhan 2024 yang bernilai Rp1,6 miliar.  


Surat audiensi tersebut disampaikan pada Senin, 18 November 2024 dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan kejelasan terkait pelaksanaan program yang diduga tidak transparan. Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawalan terhadap dugaan kasus yang mencederai amanah umat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.  

“Kami menilai adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana program paket Ramadan ini. Kami ingin mendengar langsung keterangan dari pihak Kejari mengenai langkah yang telah diambil dalam mengusut dugaan ini,” ujar Muhammad Yusuf.  

HMI Cabang Tembilahan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan dalam program yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di bulan suci Ramadhan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.  

“Kami meminta Kejari Inhil untuk serius dalam menangani kasus ini. Jika benar ada penyalahgunaan, maka pelaku harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku dan hal ini di buka secara terang dan seadil-adilnya,” tambahnya.  

Sementara itu, pihak Kejari Inhil hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan audiensi tersebut. HMI berharap audiensi ini dapat segera terlaksana demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pengelolaan zakat di Kabupaten Indragiri Hilir.  

Melalui langkah ini, HMI Cabang Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mengawal dana zakat yang menjadi hak kaum dhuafa.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top