SiagaOnline.com, Lampung – Program Pamsimas pengeboran air tanah dalam dengan penggunaan satelit diduga tidak sesuai standar spesifikasi umumnya. Dan dipastikan air sumur disekitar akan mengalami penurunan debit air.
Program pembangunan Pamsimas ini berlokasi di Dusun Banyuwangi RT 12 RW 04 Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Ditambah proyek Pamsimas tersebut, tak diketahui asal-usulnya. Dikarenakan sejak mulai pengeboran tak ada papan informasi.
Menurutnya keterangan dari warga sekitar, pengerjaan pengeboran hanya 1 hari dengan kedalaman 60 meter. Dan pemasangan pipa casing sumur bor 4 inch hanya sekitar 32 meter. Tidak mentok hingga dasar.
Kemudian, ukuran diameternya pun ngepres dengan casing pipa sumur bor. Yang seharusnya berdiameter 6 inch karena diluar casing pipa harus diisi graffle koral sumur bor sebagai penyaring air. Sementara itu tidak dilaksanakan oleh pihak pelaksana proyek siluman tersebut.
"Itu pemasangan casing pipa sumur bornya hanya dipasang 8 batang ukuran 4 inch dan panjang 4 meter. Artinya 8 x 4 =32 meter. Casing hanya separo yang dipasang, tidak mentok ke dasar kedalam sesuai ukuran yang dibor," ungkap warga yang enggan disebut namanya saat dimintai keterangan pada Rabu (13/11/2024)
Ia memastikan, bahwa proyek Pamsimas tersebut, tidak layak konsumsi karena mirip sumur bor di persawahan warga. Karena menurutnya, pengeboran Pamsimas itu selambat-lambatnya sekitar 1 mingguan berikut pemasangan graffle koral diluar casing. Itu kalau prosedur yang benar," Ujar warga tersebut.
Sebab, ia pernah ikut mengerjakan Pamsimas yang telah mendapatkan nilai serta uji lab dan diakui oleh Dinas PUPR. Sementara ini, dikerjakan asal-asalan dan dipastikan merugikan masyarakat lingkungan sekitar.
Ia, meminta kepada instansi terkait untuk meninjau dan mengecek pengerjaan satelit Pamsimas yang ada di RT 12 Dusun Banyuwangi Desa Bangun Rejo. Karena jika tidak diindahkan "maka warga akan menyetop secara paksa pengerjaan proyek Pamsimas yang tak jelas asal-usulnya tersebut," tegasnya.
Dari pantauan media ini, saat ini pengerjaan pengeboran satelit Pamsimas yang ada di Dusun 04 Desa Bangun Rejo telah selesai. Dan nampak pekerja sedang menggali untuk duduk cakar ayam bak penampungan air program Pamsimas.
Di lokasi pekerjaan pun tidak ada papan informasi nama kegiatan. Padahal papan nama kegiatan proyek merupakan suatu bentuk informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tampa ada yang harus dirahasiakan.
Kalau berdasarkan Undang-undang setiap proyek milik pemerintah baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasang papan proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung, sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang diduga kuat melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Ditambah, pengerjaan pengeboran satelit Pamsimas tersebut tak sesuai spesifikasi, diduga kuat mencari keuntungan besar dengan mengakali jumlah casing yang semestinya.
Diharapkan dinas terkait untuk segera mengecek pengerjaan proyek Siluman Pamsimas tersebut. Agar dalam mengerjakan sesuai standar umumnya, sehingga program Pamsimas ini dalam pelaksanaannya benar-benar berkualitas sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan Nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat dan tidak merugikan warga lingkungan masyarakat sekitar.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |