SiagaOnline.com, Muara Enim - Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP. Erlangga, S.E., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan alokasi Dana Desa bagi pelaksanaan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP. Erlangga, S.E., M.H., diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs. Rachmad Noviar, dan Kabid Keuangan dan Aset Desa, Darhmawan, S.IP.
Melalui koordinasi ini, disepakati bahwa dana desa untuk P4GN pada 2025 sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Muara Enim. Setiap desa diminta untuk menyusun dan menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta road map yang mengacu pada Permendes No. 07 Tahun 2023, guna memastikan kegiatan P4GN berjalan sesuai aturan dan efektif. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan sebelumnya dengan Kabid Keuangan dan Aset Desa.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan alokasi dana desa dapat digunakan secara tepat untuk kegiatan program P4GN, sekaligus memperkuat kerjasama antara BNNK Muara Enim dan DPMD Kabupaten Muara Enim.
Dijelaskan Erlangga" Dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan program P4GN dapat terlaksana dengan optimal di setiap desa pada tahun anggaran 2025 untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |