Breaking News
Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah | Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita | Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional | Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas | Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun | Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas |

Pj Bupati Terima Penghargaan Adinkes Dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI
Rabu 06 November 2024, 12:43 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim - Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D'STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok) berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional. Penghargaan diterima oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa (05/11/2024).


Pada kesempatan itu, Pj. Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr. Eni Zatila., MKM., mengatakan penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim. Pj. Bupati menerangkan Desa Swarna Dwipa sejak tahun 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos yang disiapkan oleh desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menegaskan Pemkab. Muara Enim komitmen mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang melalui KTR yang diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok. Untuk itu, dirinya mengharapkan desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR serta meminta seluruh perkantoran OPD di kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok ditempat kerja sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top