Breaking News
Pacu Jalur Tak Sekadar Lomba, Bupati Kuansing: Ini Warisan Budaya dan Penggerak Ekonomi | Merasa Dirugikan, Pelanggan Bengkel Auto Usaha Bersama di Dharmasraya Siapkan Langkah Hukum | Ribuan Peserta Ramaikan Yogya FUN RUN & WALK , Wali Kota: Bukti Kesadaran Hidup Sehat Meningkat | Bhabinkamtibmas Desa Sungai Berapit Pantau Progres Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Concong | Halal Bihalal IKKS Jakarta 1447 H Perkuat Soliditas Perantau Kuansing dan Dorong Pemberdayaan Generasi Muda | Suhardiman Saksikan Langsung Pacu Jalur Rayon I Inuman, Apresiasi Kekompakan dan Semangat Masyarakat |

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Baru 35 Persen
Selasa 05 November 2024, 16:40 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda mencatat, hingga Oktober 2024 jumlah masyarakat yang terdaftar membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai 35 persen.


Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis saat melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Senin (4/11/2024).

Verawati Surya Lubis mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kecilnya angka presentase masyarakat yang taat pajak di Bumi Khagom Mufakat.

“Sampai Oktober 2024 ini, menurut data yang ada tercatat baru 35 persen dari seluruh warga di Lampung Selatan yang melakukan pembayaran pajak. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi tentang pembayaran pajak,” kata Verawati.


Menanggapi hal tersebut, Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, harus dilakukan cara yang dapat menarik dan mempermudah warga Lampung Selatan dalam membayar panjak.

Menurut Pandu, presentase taat pajak yang baru di angka 35 persen tersebut menjadi tantangan bersama, agar angka tersebut dapat meningkat.

“Maka perlu dicarikan solusi yang dapat menarik dan mempermudah masyarakat supaya tergugah untuk taat pajak. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara mempromosikan pembayaran pajak lewat media sosial,” kata Pandu.

Sementara itu, dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Lampung Selatan itu, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, pejabat Bapenda Provinsi Lampung, serta pihak Polres Lampung Selatan. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top