Breaking News
Pacu Jalur Tak Sekadar Lomba, Bupati Kuansing: Ini Warisan Budaya dan Penggerak Ekonomi | Merasa Dirugikan, Pelanggan Bengkel Auto Usaha Bersama di Dharmasraya Siapkan Langkah Hukum | Ribuan Peserta Ramaikan Yogya FUN RUN & WALK , Wali Kota: Bukti Kesadaran Hidup Sehat Meningkat | Bhabinkamtibmas Desa Sungai Berapit Pantau Progres Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Concong | Halal Bihalal IKKS Jakarta 1447 H Perkuat Soliditas Perantau Kuansing dan Dorong Pemberdayaan Generasi Muda | Suhardiman Saksikan Langsung Pacu Jalur Rayon I Inuman, Apresiasi Kekompakan dan Semangat Masyarakat |

Apel Mingguan, Asisten Bidang Ekobang Kembali Ingatkan Kedisiplinan Bekerja
Senin 21 Oktober 2024, 12:17 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Dulkahar memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab setempat, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (21/10/2024).


Apel diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, pejabat struktural dan fungsional serta jajaran PNS dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Ekobang, Dulkahar tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus berkomitmen mempertahankan kedisiplinan dalam bekerja.

“Kedisiplinan bukan hanya sekedar tepat waktu dalam masuk dan pulang kerja. Namun kedisiplinan kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai harus terus di tingkatkan,” kata Dulkahar.


Menurut Dulkahar, sebagai aparatur pemerintahan, ASN memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Untuk itu disiplin dalam bekerja adalah kunci yang harus kita pegang untuk bagaimana meningkatkan kinerja dan pencapaian kita sebagai seorang pegawai,” ujar Dulkahar.

Selain disiplin dalam bekrja, Dulkahar juga mengingatkan kepada ASN untuk disiplin dalam berpakaian. Sebab katanya, pemerintah daerah memiliki aturan yang sangat jelas, bagaimana seorang ASN maupun THLS memiliki kewajiban untuk memakai pakaian dinas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Disiplin berpakaian bagi seorang pegawai bukan hanya dinilai dari segi kerapihan dan cerminan bagi pegawai itu sendiri. Namun dari pakaian yang kita kenakan, masyarakat akan dapat menilai dan tentunya menjadi salah satu marwah dan identitas kabupaten kita yang harus dijaga dan menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua,” kata Dulkahar. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top