SiagaOnline.com, Palembang - Kegiatan Tim Ditjen Kemenkumham dalam melakukan supervisi terhadap barang milik negara dan penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara di Rutan Kelas I Palembang merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang lebih baik. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang milik negara di Rutan Kelas I Palembang dikelola secara optimal, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dapat di pertanggung jawabkan, Senin (14/10/2024).
Selain itu, penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan riil dari Rutan tersebut, sehingga alokasi anggaran dan pengadaan barang bisa dilakukan dengan efisien dan efektif. Kegiatan ini mencakup pengecekan kondisi barang, penilaian kebutuhan pemeliharaan atau penggantian, serta perencanaan untuk pemenuhan kebutuhan masa depan.
David Rosehan, selaku Kepala Rutan Kelas I Palembang, menyambut baik kegiatan supervisi dan penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara yang dilakukan oleh Tim Ditjen Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan barang milik negara di Rutan Kelas I Palembang berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang ditetapkan.
David juga mengapresiasi perhatian dari Tim Ditjen yang telah melakukan pengecekan langsung dan memberikan masukan terkait pengelolaan aset. Menurutnya, supervisi ini membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan rutan secara lebih tepat, sehingga pengadaan dan pemeliharaan barang dapat dilakukan secara efisien. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan fasilitas di Rutan Kelas I Palembang. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |