Breaking News
Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas | Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah | Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita | Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional | Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas | Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun |

Bawaslu Siapkan Ruang Sidang Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024
Jumat 11 Oktober 2024, 13:28 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan telah menyiapkan ruang sidang sengketa. Ruang sidang ini disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan apabila terjadi sengketa antar peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Pekalongan.


Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun mengungkapkan bahwa, di dalam ruang sidang ini sudah ada fasilitasi meja dan kursi untuk pimpinan musyawarah, pemohon, termohon, sekretaris, notulen, palu, serta taplak meja warna hijau. Menurutnya, ruang sidang ini terletak di dalam kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan yang berada di Jalan Pembangunan No.5, Kraton Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

"Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa dan Juknis 0419  tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan

Lanjutnya, penyelesaian sengketa pemilihan antar peserta pemilihan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dengan acara cepat terhadap peristiwa yang terjadi pada tahapan penyelenggaraan pemilihan dan mengakibatkan hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung oleh peserta pemilihan yang lainnya.

"Harapan dengan adanya ruang sidang ini, jika nanti ada peserta pemilihan mengajukan proses sengketa pemilihan di Bawaslu Kota Pekalongan sudah terfasilitasi ruang sidang untuk musyawarah terbuka maupun tertutup,"pungkasnya. (Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top