Breaking News
Pacu Jalur Tak Sekadar Lomba, Bupati Kuansing: Ini Warisan Budaya dan Penggerak Ekonomi | Merasa Dirugikan, Pelanggan Bengkel Auto Usaha Bersama di Dharmasraya Siapkan Langkah Hukum | Ribuan Peserta Ramaikan Yogya FUN RUN & WALK , Wali Kota: Bukti Kesadaran Hidup Sehat Meningkat | Bhabinkamtibmas Desa Sungai Berapit Pantau Progres Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Concong | Halal Bihalal IKKS Jakarta 1447 H Perkuat Soliditas Perantau Kuansing dan Dorong Pemberdayaan Generasi Muda | Suhardiman Saksikan Langsung Pacu Jalur Rayon I Inuman, Apresiasi Kekompakan dan Semangat Masyarakat |

Apel Mingguan, Plt Bupati Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan Soal Netralitas ASN
Senin 07 Oktober 2024, 18:47 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P, mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2024.


Pesan itu disampaikan Pandu Kesuma Dewangsa saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang digelar di halaman kantor bupati setempat, Senin, 7 Oktober 2024.

“Sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Termasuk 260 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Pandu.

Dalam apel yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah itu, Pandu Kesuma Dewangsa juga meminta ASN agar memiliki tanggungjawab untuk ikut menyukseskan setiap tahapan Pilkada yang berlangsung.

“Pastikan bahwa proses Pilkada berjalan tanpa intervensi politik dari pihak manapun. Netralitas bapak ibu merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, terkait netralitas ASN telah dijelaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Kemudian juga dalam Pasal 282 UU Pemilu Nomor 5 Tahun 2014.

“Sebagai ASN kita perlu memahami, mengerti, dan bisa menempatkan posisi dalam kepentingan politik yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kita tidak boleh memihak kepada kepentingan tertentu, serta tidak terjebak dalam siklus politik praktis,” kata Pandu.

Pandu juga mengingatkan, bahwa ketidaknetralan ASN, termasuk THLS atau tenaga honorer dalam Pilkada serentak nanti dikhawatirkan terjadi adanya conflict of interest atau konflik kepentingan yang bisa mengganggu kinerja dan jalannya roda pemerintahan.

Namun terlepas daripada itu lanjut Pandu, para ASN dan THLS juga mempunyai hak politik yang sama, yaitu memiliki hak pilih dalam pemilu. Meskipun wajib bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada paslon ataupun kandidat tertentu.

“Netralitas bapak ibu sekalian penting untuk menjaga iklim kontestasi yang adil dan setara bagi semua kontestan dalam Pilkada serentak ini. Mari kita berkomitmen menjaga Pilkada pada 27 November 2024 nanti agar berjalan dengan aman, damai, tertib, dan kondusif,” pesannya. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top