Breaking News
Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru |

PT SKA Diminta Realisasikan Kesepakatan Terkait Pencemaran Lingkungan
Rabu 02 Oktober 2024, 13:54 WIB

Siagaonline.com, Rokan Hulu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengadakan rapat ekspos untuk membahas laporan progres tindakan perbaikan setelah penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap PT Sumatra Karya Agro (PT SKA), Selasa (01/10/2024.


Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DLH dan dihadiri oleh pihak perusahaan PT Sumatra Karya Agro (SKA), kepala dinas lingkungan hidup Rohul Suparno yang diwakili sekretaris DLH Rohul Muzayyinul Arifin ST M.si, Kabid Dlh Rohul Tengku Omar, camat rambah Samo Amri, Polsek rambah Samo, Tokoh masyarakat Irwansyah, ninik mamak Seikuning dan lainnya.

Irwansyah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Seikuning, menyatakan, “Hari ini, apapun mediasi kita menunjukkan itikad baik. Ada empat poin kesepakatan yang kami capai, terkait pencemaran lingkungan, pengembalian hak masyarakat, dan perekrutan tenaga kerja.”

Dalam pernyataannya, Irwansyah menekankan bahwa pencemaran yang dilakukan oleh PT SKA harus segera ditangani. “Kami minta agar semua keputusan terkait perekrutan tenaga kerja kembali melibatkan Pemerintah Desa. Selain itu, pencemaran limbah yang berdampak pada keramba masyarakat harus diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Masyarakat juga menginginkan agar izin penggunaan air dari PT SKA diperjelas, terutama karena jalur yang digunakan melintasi tanah milik warga. “Jika komitmen ini tidak dijalankan, kami sepakat untuk mengambil kembali hak kami,” tegas Irwansyah.

Rapat diwarnai oleh ketegangan, di mana masyarakat melaporkan intimidasi yang dialami dari pihak perusahaan. “Kami tidak ingin hak kami dirampas. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah-langkah tegas,” tambahnya.

Masyarakat berharap DLH Provinsi dapat bertindak independen dan melindungi hak-hak mereka. “Kami menginginkan keputusan yang adil agar tidak ada masyarakat yang terzolimi,” tutup Irwansyah. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top