Breaking News
Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu. | Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System | DPRD Kota Padang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel | DPRD Kota Padang dan Pemko Padang Resmikan Perda Penguatan Lembaga Adat, Perkokoh Jati Diri Budaya Minangkabau | Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi | Aswana Dharma Resmi Dikukuhkan, Ali Amran Pimpin Wali Nagari Dharmasraya Periode 2026–2030 |

Kunjungan Lapangan Audit Dana Desa Kuala Sekampung oleh Tim Inspektorat Kabupaten Lamsel
Jumat 13 September 2024, 08:28 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Kamis (12/9/2024) Realisasi Anggaran Pemerintah Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi yang bersumber dari ADD dan Dana Desa dari tahun 2020 hingga realisasi anggaran dana desa tahap I tahun 2024 yang mendapat giliran pemeriksaan dan pengecekan langsung hasil pengerjaan proyek desa oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.


Hal itu dilakukan untuk melihat pertanggungjawaban penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Pengecekan meliputi kelengkapan dokumen  administrasi desa dan bukti fisik dari alokasi dana desa.

Perlu kita ketahui bahwa  Inspektorat adalah aparat pengawasan intern pemerintah daerah, yang terdiri dari Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tugas pokok Inspektorat adalah sebagai pengawas terhadap kegiatan kegiatan yang ada di tingkat daerah maupun desa dan pembinaan agar pelaksana-pelaksana kegiatan dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan prosedur serta menjamin mutu dari kegiatan-kegiatan tersebut.

Dari pantauan media SiagaOnline.com tim auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan berkas administrasi pengelolaan Anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sejak pagi hingga sore hari. Dan semua aparatur Desa Kuala Sekampung dan Kelembagaan Desa Standby menunggu dikonfirmasi oleh tim pemeriksa atas pengelolaan dan
pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Namun kunjungan tim auditor tersebut, perlu diawasi oleh semua pihak. Termasuk para awak media sebagai control sosial, agar pihak tim Auditor tidak melakukan pemeriksaan yang mencari-cari kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan.

Saat dikonfirmasi, tim auditor Inspektorat Kabupaten Lampung enggan memberikan keterangan atas audit dan pengecekan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dari tahun 2020 hingga tahun anggaran tahun 2024.

Mereka berdalih bukan bidangnya untuk memberikan statement kepada awak media atas kunjungan audit dana desa di Desa Kuala Sekampung. Mereka menerangkan yang berhak memberikan keterangan adalah Kepala Inspektur.

"Maaf' ya, bukan ranah kami untuk memberikan keterangan. Silahkan datang ke kantor dan temui kepala inspektur. Beliau yang berhak memberikan keterangan, " ujar salah satu tim auditor.

Sementara, Kepala Desa Kuala Sekampung Sugeng Heryanto saat dikonfirmasi diruangan kantornya, membenarkan bahwa tim auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan pengelolaan Anggaran Dana Desa mulai dari penggunaan anggaran dana desa tahun 2020 hingga tahun 2024.

"Ya benar, hari ini giliran Desa Kuala Sekampung yang dilakukan pemeriksaan berkas administrasi pengelolaan APBDes dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Dan ini adalah pemeriksaan perdana Diera kepemimpinan saya sejak dilantik pada 21 September 2023 lalu, " ungkapnya.

Adanya pemeriksaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, Sugeng Heryanto merasa sangat senang dengan adanya audit pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Dan dirinya berharap pemeriksaan dilakukan berkala agar tidak menumpuk.

"Selaku Kepala Desa Kuala Sekampung yang baru menjabat sekitar satu tahun, saya sangat senang dengan kunjungan tim auditor Inspektorat Kabupaten Lampung di Desa Kuala Sekampung. Dan berharap pemeriksaan berikutnya minimal satu tahun sekali, " Ujarnya.

Sugeng Heryanto menambahkan bahwa untuk realisasi anggaran dana desa tahap I tahun anggaran 2024, pihaknya telah merealisasikan 100 persen. Mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa maupun bidang keadaan bencana, darurat dan mendesak.

"Untuk tahap I tahun anggaran 2024 sudah kita realisasikan. Yang belum terealisasi adalah tahap II menjelang akhir tahun 2024 ini. Dikarenakan memang belum pencairan, termasuk penyaluran BLT-DD Triwulan IV, " pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top