Siagaonline.com, Tanjungpinang - Ditenggarai isu miring dugaan penyalahgunaan alokasi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Kepri yang diduga salah peruntukan hingga Permintaan Fee 40-65, kian ranum tercium dimata Publik.
Beberapa waktu lalu media ini telah mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri guna Konsultasi bersama Asisten Tindak Pidana Khusus(Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mukharom, SH., MH, diruang kerjanya.
Terkait isu tersebut, Aspidsus Kejati Kepri, belum bisa tindaklanjuti karena butuh data yang kongkrit.
Kendati demikian, diharapkan Badan Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) jeli dan menanggapi isu miring dugaan permainan licik para oknum anggota DPRD kepri minta Fee 40-65 persen dari total mata anggaran yang sebelumnya telah disepakati dengan para perusahaan media.
Dugaan kongkalikong alokasi Pokir DPRD Kepri hingga mencapai Milyaran rupiah dikucurkan di dua OPD Kepri baik pada dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Kepri dan juga dinas Pariwisata Kepri, yang diolah menjadi tayang Advertorial media online.
Terkait persoalan tersebut, oknum DPRD Kepri dan Oknum OPD Kepri yang datanya sudah dikantongi hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, Kamis (12/9/24). (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |