Breaking News
Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru |

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Bahas KUA-PPAS TA 2025 dan Teken Nota Kesepakatan
Minggu 11 Agustus 2024, 16:56 WIB

Siagaonline.com, Rokan Hulu - Rapat paripurna DPRD Rokan Hulu yang membahas penyampaian laporan Banggar terhadap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu pada Jumat (09/08/2024).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemda Rokan Hulu.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas persetujuan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Sukiman menilai hal ini sebagai hasil kesepakatan bersama yang terbaik. Ia juga mengapresiasi berbagai saran dan pendapat yang berkembang selama pembahasan, menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan kolektif.

Selain itu, Sukiman menyampaikan penghargaan atas terlaksananya penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP). Di penghujung sambutannya, Sukiman berharap agar disepakatinya KUA-PPAS ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan pembangunan secara efektif dan efisien untuk kemajuan daerah.

"Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kami berharap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutup Sukiman. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top