Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Gegara Ditagih Utang, Buruh Batu Bata di Pekanbaru Bacok Kepala Pemilik Alat Berat
Jumat 12 Juli 2024, 08:08 WIB

Siagaonline.com,  Pekanbaru - Seorang pria   inisial BW (45) harus mendekam di jeruji besi Polsek Tenayan Raya. Pasalnya BW yang merupakan buruh batu bata itu membacok   seorang pemilik alat berat Aminrul (38). Akibatnya korban alami luka pada bagian kepala.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Oka Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran emosi ditagih uang sewa alat berat oleh korban.

“Pelaku nekat membacok korban karena emosi ditagih uang sewa alat berat hingga korban dikejar pakai parang,” kata Iptu Dodi Vivino, Selasa (21/05/2024).

Aksi pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (30/04/2024) pagi. Saat itu korban datang ke rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban meminta uang atas sewa alat berat untuk penggalian tanah pembuatan batu bata milik pelaku.

Atas penagihan tersebut Pelaku emosi  hingga akhirnya pelaku masuk kembali ke dalam rumah. Saat kembali pelaku keluar rumah membawa sebilah parang panjang dan kemudian langsung mengejar korban sambil mengayunkan parang tersebut hingga mengenai bagian kepala korban.

Parang tersebut mengenai kepala korban hingga mengeluarkan darah segar. Sementara saat itu pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya

“Pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Namun berhasil kami amankan,” jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap salah satu rumah di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/05/2024) kemarin. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa dari tempat persembunyian nya ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.

Dalam kasus Penganiayaan Berat tersebut, Pihak keluarga korban berharap supaya kasus ini di proses se adil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia yang kita cintai ini. Karna saat ini korban masih mengalami rasa sakit karena bekas luka berat di bagian kepala, tuturnya.***(Eli)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top