Breaking News
Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah | Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  |

Akibat Perbedaan Pandangan, Suhaimi Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya Mundurkan diri
Kamis 11 Juli 2024, 17:52 WIB

SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi saksi peristiwa dalam persidangan yang melibatkan anggota peserta Koperasi Sawit Timur Jaya. Sidang tersebut menghadirkan anggota peserta sebagai penggugat dan pengurus koperasi sebagai tergugat, dengan sorotan utama pada keputusan tegas salah satu anggota untuk mengundurkan diri dari peran sebagai penggugat. Kamis (11/07/2024).


Suhaimi,  anggota peserta yang sebelumnya aktif dalam memperjuangkan kasus ini, secara resmi mengumumkan keputusannya untuk mundur dari posisi penggugat. Dalam pernyataannya, Suhaimi menyampaikan bahwa perbedaan pandangan yang tak dapat diselaraskan menjadi alasan utama keputusannya.

"Saya mengundurkan diri dari posisi penggugat karena saya merasa permasalahan ini tidak lagi sesuai dengan keinginan dan pandangan saya," ujar Suhaimi dengan mantap.

Perubahan peran Suhaimi dari penggugat menjadi anggota tergugat mengikuti hasil musyawarah internal di antara anggota kooperasi. Salah satu isu sentral dalam musyawarah tersebut adalah terkait dengan pengeluaran dana yang dianggap tidak transparan, termasuk biaya persidangan yang mencapai satu juta rupiah.

"Saya tidak sepenuhnya mengerti mengenai alokasi dana ini yang diambil dalam musyawarah anggota. Saya bergabung dengan kooperasi ini setelah berkonsultasi dengan ahli hukum, namun saya tidak memiliki pemahaman yang lengkap mengenai semua detail pengeluaran kooperasi," tambahnya.

Meskipun demikian, Suhaimi mencatat bahwa ia telah mengeluarkan sekitar lima juta rupiah dari saku pribadinya untuk mendukung proses hukum ini.

"Saya telah banyak mengeluarkan uang pribadi untuk menghadapi proses ini. Saya berharap semuanya dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Meskipun Suhaimi telah mengundurkan diri dari peran penggugat, persidangan hari ini memutuskan untuk melanjutkan proses dengan anggota penggugat yang tersisa. Kasus ini dijadwalkan untuk dilanjutkan dalam persidangan berikutnya yang direncanakan tiga minggu ke depan, dengan harapan dapat menemukan penyelesaian yang adil atas konflik internal yang melibatkan Koperasi Sawit Timur Jaya. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top