Breaking News
Gus Irawan: Prabowonomics Fokus Pulihkan Ekonomi Kerakyatan | Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan | Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam |

Penangkapan Tersangka Narkotika: A.R.N. Diamankan oleh Opsnal Satresnarkoba
Minggu 09 Juni 2024, 17:20 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa di rumah kosong di Jl. Damar V Perumnas Pijorkoling. Tersangka yang diketahui bernama A.R.N. (26 tahun), seorang wiraswasta, ditangkap, 08 Juni 2024, Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi yang sampai kepada Wartawan menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi Narkotika golongan 1 jenis shabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat A.R.N. sedang memaketkan narkotika jenis shabu di dalam rumah kosong tersebut.

" Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 9 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 1.17 gram, 9 bungkus plastik klip transparan kosong, dan 1 unit HP Samsung Galaxy A01 warna biru sebagai barang bukti." ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga.

Lanjutnya, A.R.N. dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama IL (alias), namun IL telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. AIPTU TAGOR PANUSUNAN HUTAGAOL bertindak sebagai pelapor, sementara AIPDA ENDIS SIDABUTAR, BRIPTU LIBERT ARNOL ARITONANG, dan BRIPDA MUHLIS SYAHPUTRA LUBIS menjadi saksi dalam kasus ini.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top