Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Korban Terbangun, Duit 15 jutaan Raib, Jukir Diciduk Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Kamis 16 Mei 2024, 07:31 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan -  Seorang pria berinisial MI (31), bekerja sebagai juru parkir (Jukir) , telah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 06.10 WIB, di Jalan Kenaga sesuai Laporan polisi dengan nomor LP/B/74/V/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Mei 2024.

Korban dalam kasus ini adalah PT. Sukanda Djaya, sedangkan pelapor adalah seorang pria bernama Luki Iswandi.

Informasi yang sampai ke Wartawan, kejadian pencurian terjadi di Jalan H.D. Baginda Oloan No 07, Padangsidimpuan. Korban bersama teman kerjanya mengantar es krim diamond dari PT. Sukanda Djaya dan kemudian pergi makan malam di warung Sukma. Pagi hari, korban terbangun karena tas pinggangnya telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Uang sebesar Rp.15.839.000 yang berasal dari penjualan es krim juga hilang dibawa oleh pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik dan tim operasional berhasil menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada. Tersangka telah ditangkap terkait pencurian yang dialami korban. Barang bukti yang ditemukan adalah baju yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. Rekaman CCTV juga menjadi petunjuk dalam kasus ini.

" Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain penangkapan, pemeriksaan sebagai tersangka, gelar penahanan, pembuatan mindik, dan penahanan tersangka. Selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum." Ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga, Rabu, 15 Mei 2024.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top