Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Razia dan Grebek Kampung Narkoba oleh Polres Padangsidimpuan: Memerangi Penyalahgunaan Narkotika
Selasa 30 April 2024, 21:27 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Razia dan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan dan dihadiri oleh personil dari berbagai unit di Polres Padangsidimpuan.

Pukul 17.00 WIB, dilaksanakan apel pengarahan yang dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, dilanjutkan dengan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan di Jalan Imam Bonjol Kel. Aek Tampang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi tersebut, personil Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa 1 buah bong, 3 buah mancis, dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong. Selanjutnya, tim melanjutkan ke lokasi berikutnya di Silayang layang Jalan Sudirman Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di perkuburan umum. Setelah pemeriksaan, ditemukan 2 buah mancis, 2 buah sedotan, dan 2 bungkus plastik klip transparan kosong.

Kegiatan Grebek Kampung Narkoba selesai dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB, dan petugas kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan. Barang-barang yang ditemukan di lokasi termasuk 1 buah bong, 5 buah mancis, 7 bungkus plastik klip transparan kosong, dan 2 buah sedotan.

Tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan di lokasi yang telah disebutkan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dan pemilik diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dikabarkan aman dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top