Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Ikuti Ekspose Kegiatan PPSD
Jumat 19 April 2024, 11:06 WIB

SiagaOnline.com, Padangsidimpuan - Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe SSTP, M.Si wakili Pj. Wali Kota ikuti Ekspose Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor Kajari Padangsidimpuan, Kamis (18/04/24).


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PU dan TR, Kadis Perkim, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Direktur RSU, Kabag Hukum, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan undangan lainnya.

Plt. Sekdako Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas bentuk perhatian terhadap pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

"Kami Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas bentuk perhatiannya kepada pembangunan Kota Padangsidimpuan agar dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," katanya.

"Dan kami sangat mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan membawa manfaat untuk semuanya khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan," ujarnya.

Sementara itu Kejari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengamanan pembangunan strategis daerah khusus di Kota Padangsidimpuan.

"Kegiatan ini sesuai dengan undang undang Kejaksaan untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis mulai dari Nasional hingga Daerah. Meskipun begitu syarat untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis ini harus ada permintaan dari OPD maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang melampirkan keputusan Kepala Daerah bahwa kegiatan itu merupakan pembangunan strategis," ungkapnya.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top