Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Rumah potong Hewan Milik Pemko Tanjungpinang Dikampung Sidojasa Nyaris Tidak Terawat
Selasa 02 April 2024, 16:17 WIB

Siagaonline.com, Tanjungpinang - Rumah tempat pemotongan hewan (RPH) yang berada dikampung Sidojasa, RT 04/RW03 kelurahan batu 9 kota Tanjungpinang yang dibangun dari uang rakyat dari APBD kota Tanjungpinang yang diperkirakan pada tahun 2012 silam kini kondisinya mulai memprihatinkan tidak terawat lapuk ditelan Usia.


Kabar isu miring rumah potong hewan tersebut sejak awal usai progres pembangunannya hingga kini tidak pernah dimanfaatkan atau difungsikan oleh peternak sebagai tempat rumah potong hewan.

Lantas apa maksud serta tujuan pemerintah kota Tanjungpinang membuat program tidak punyai nilai tolak ukur ataukah program yang direalisasikan hanya bentuk untuk mencari pundi-pundi uang semata.

Saat penelusuran awak media dilokasi tampak terlihat 4 (empat) unit bangunan dengan akses jalan yang masih berbentuk tanah berbukit semua sisi bangunan tersebut, terlihat terbiar begitu saja tanpa adanya perawatan sehingga terlihat banyak material bangunan yang terpasang dalam keadaan mulai rusak parah.

Plapon teras luar tampak sudah pada rusak material bangunan yang memakai material dari bahan besi tampak sudah pada berkarat atau korosi cat bangunan tersebut sudah tampak terlihat usang dan kumuh.

Menurut Riduan ketua RT 04 kampung Sidojasa, bangunan tempat rumah potong hewan tersebut sudah belasan tahun dibangun.

"Sepengetahuan saya pembangunannya diperkirakan rentan waktu sekitar tahun 2010 atau 2012 gitulah sebab ia, mengaku jadi RT baru periode ini saja," jelas Riduan.

Riduan menepis isu miring tentang lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah potong hewan (RPH) tersebut bermasalah.

"Kalau bermasalah saya belum tahu pasti pada prinsipnya jika tidak ada kejelasan masalah tanah tak mungkin pemerintah mau bangun, kumungkinan tempat tersebut tidak difungsikan, mungkin lokasi tersebut berdekatan dengan masyarakat," jelas Riduan.

Terkait persoalan tersebut kepala dinas DP3 kota Tanjungpinang Robert Lukman saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya belum dapat berikan tanggapannya. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top