Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Bea Cukai TMP B Tanjungpinang Gagalkan Sabu 1057 Gram Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Kamis 14 Maret 2024, 14:03 WIB

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi direktorat jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector Tim Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,057 Gram, dipelabuhan Sribayintan kijang.


Terungkapnya kasus tindak pidana penyelundupan narkotika Psikotropika berjenis Sabu atau Methamfetamine seberat 1.057 Gram Berkat kesigapan petugas Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bayintan Kijang dengan pro filing terhadap barang calon penumpang kapal bukit Raya, dengan Rute Kijang Blinyu - Tg Priok, pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2024.

Dalam hal ini, tim P2 Bea cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan (Body Tapping) terhadap penumpang berinisial F, dengan tujuan keberangkatan Jakarta (Tanjung Priok) yang diduga membawa barang ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan Lakban bening.setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 3 (tiga) bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 Gram.

Kemudian Tim P2 Bea Cukai, melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa Methamphetamine atau Sabu.

"Giat kasus ini Bea cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan kantor wilayah DJBC khusus kepulauan Riau dan polres Bintan," jelas Tri Hartana kepala kantor Bea cukai Tanjungpinang.

Hadir dalam konferensi pers KPPBC TMP B Tanjungpinang Tri Hartana, beserta Staf kantor BC Tanjungpinang kejaksaan negeri Bintan, Polres Bintan, PT. Pelindo, KSOP Kijang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskoba IPTU Sofyan Rida, S.H., Menjelaskan bahwa barang tersebut dari DPO Bintan yang direkrut dari Padang didatangkan ke Batam lalu diterbangkan lagi ke Bintan.

"Alhamdulillah Berkat kerjasama yang intens, barang tersebut dapat digagalkan, saat ini tersangka sudah diproses dan dimasukkan SPDPnya dan dilakukan penahanan di polres Bintan," ujar Kasatresnarkoba Bintan IPTU Sofyan Rida, S.H.

Darwis GM PELINDO Regional 1 Cabang Tanjungpinang Melalui Corporate Communication Pelindo Cabang Tanjungpinang: Apresiasi buat Tim Bea Cukai Tanjungpinang Dan Polres Bintan Dan Tim Pengamanan (satpam dan Bko) dan KSOP Pelabuhan Kijang, dapat Mengungkapkan dan menangkap Pelaku. Berkat Sinergitas dan Jalinan Komunikasi Terarah dan Terukur.

"Sebagai komitmen pelindo, Kita fasilitator pelabuhan negara, rekan rekan media, bisa melihat sedang berpogress penataan atau renovasi Di Terminal Penumpang Pelabuhan Sei Kolak Kijang sedang berprogres.hal tersebut sebagai Bentuk Keseriusan dalam Peningkatan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan. Bravo Buat Tim Bc dan Polres," tutup Riel Fulltimer Harianja. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top