Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Padangsidimpuan Bebas Kriminal! Kapolres Dudung Setyawan Tangkap Oknum Perusak Kamtibmas
Jumat 08 Maret 2024, 10:51 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan, Kepolisian Resort Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dudung Setyawan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini.

Pantauan Wartawan, sejalan dengan komitmen mereka dalam menjaga hukum dan ketertiban, polisi telah berhasil melakukan dua penangkapan yang signifikan baru-baru ini, yang menunjukkan dedikasi mereka dalam memberantas kejahatan di wilayah ini.

informasi yang didapat menyebutkan, Penangkapan pertama terkait penangkapan seorang perempuan dewasa yang berinisial MS (35), Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang terjadi di Jalan Solo, Kel. Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padang Sidempuan. Dengan cepat, Tim Narkotika melakukan penyelidikan dan mengamati perilaku mencurigakan dari teersagka. Polisi segera menangkapnya dan melakukan penggeledahan, yang mengarah pada penemuan 10 paket narkotika Golongan 1, yaitu sabu, dengan total berat 1,56 gram. Selain itu, sebuah ponsel OPPO berwarna emas juga disita sebagai barang bukti.

Penangkapan kedua terkait seorang pria berinisial AFS (30) yang diduga melakukan pencurian, Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, dilaporkan oleh pria bermarga Nasution sebagai korban pencurian. Menurut laporan, korban menerangkan menemukan bahwa pintu tangga Kafe0 Jiangkang telah rusak, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, uang tunai sebesar Rp7.380.000 dan Rp1.800.000 telah hilang dari kasir dan tas di ruang tamu lantai dua, serta ponsel Realme RMX3231 dengan nomor IMEI 8669012051340946 juga dilaporkan hilang. Penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan AFS, yang mengakui perbuatannya dan mengungkapkan lokasi uang tunai dan ponsel yang dicuri.

Kedua tersangka, beserta barang bukti yang disita, telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan jaringan, mengumpulkan bukti, melakukan penyidikan yang mendalam, dan akhirnya menyerahkan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum.

Penangkapan-penangkapan yang berhasil ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dudung Setyaawan dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjamin keberhasilan upaya mereka dalam memerangi kejahatan.

" Kami dari Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjamin keberhasilan upaya mereka dalam memerangi kejahatan." pungkas AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga. (Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top