Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Desa Labuhan Labo Jadi Sasaran Penindakan Narkotika: Tersangka dan Barang Bukti Disita
Jumat 01 Maret 2024, 08:19 WIB

SiagaOnline, Padangsidimpuan - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika golongan I jenis shabu, Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

informasi yang didapat Wartawan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Desa Labuhan Labo.

Dalam rangka mengungkap kasus ini, tim melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang mengaku berinisial MZA. Tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy tanpa TNKB warna biru.

" Petugas segera melakukan penangkapan terhadap terduga dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 bungkus plastik assoy warna hitam di kantong celana sebelah kanan tersangka. Bungkus plastik tersebut berisi 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat 0,87 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit sepeda motor Honda Spacy tanpa TNKB warna biru dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam." ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga.

Lanjutnya, setelah penangkapan, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya dan ia mendapatkannya dari seorang warga Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang belum berhasil ditangkap.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim akan terus mengembangkan jaringan terkait kasus ini dan melakukan gelar awal perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasil penyidikan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya." tutup Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top