Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Aparat Hukum Diminta Berantas Praktek Judi Berkedok Gelper di Kabupaten Pelalawan
Rabu 28 Februari 2024, 13:37 WIB

SiagaOnline.com, Pelalawan – Praktek judi berkedok Gelper (Gelanggan Permainan) Tahun 2024 ini terlihat bebas kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan, Provinsi Riau. Dugaan usaha judi mesin elektronik ilegal tersebut semakin berkembang dinilai tak tersentuh hukum.

Sesuai penelusuran media ini, di wilayah hukum Polres Pelalawan terdapat ada beberapa Kecamatan tempat Gelper tersebut, seperti Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Ukui, Bandar Seikijang Mati. Kuat dugaan kegiatan usaha haram itu dibekap oknum tertentu sehingga aman dari jeratan hukum, Selasa (27/02/2024).

Lebih ironisnya, kegiatan yang meresahkan masyarakat  itu di siang hari tetap beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan terkhusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci , yakni di Jalan Lingkar adanya 2 (dua) titik, dan Simpang Anjing 2 (dua) titik, serta di Kilo 1 satu titik.

Sementara sejak tahun 2021  lalu meja judi Gelper tersebut sudah berhenti. Namun bisnis ilegal tersebut muncul kembali beroperasi diwilayah hukum Polres Pelalawan tahun 2023 secara tersembunyi. Tetapi lebih parahnya, tahun 2024 secara terang-terangan.

Pasalnya, amat disayangkan sekian tahun aktifitas judi Gelper beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan, tak ada satupun pelaku judi tersebut yang diamankan atau diproses secara hukum.

Menurut informasi serta hasil penelusuran dilapangan persoalan apa penyebab bebas judi Gelper tersebut beraktifitas diwilayah hukum Polres Pelalawan. Diduga kuat oknum para pengusaha pengelola bisnis adanya kerjasama antara oknum aparat setempat.

Salah seorang Ibu rumah tangga yang tak ingin dirahasikan namanya menuturkan, sejak ada Gelper beroperasi suaminya kecanduan main Gelper tersebut, pencariannya habis hanya gara-gara main itu, bahkan suami Saya lupa menafkahi anak dan istri.

"Tolong pak di beritakan masalah meja judi itu, supaya bisa di berantas oleh Sap Pol dan  Kapolres Kabupaten Pelalawan agar masyarakat tidak terjadi kehancuran lebih dalam," harapnya kepada Media.

Ia berharap, bisnis meja judi Gelper tersebut sengaja menghancurkan masyarakat harapan kita kepada penegak hukum baik kepada Sap Pol dan Kapolres diwilayah kabupaten Pelalawan supaya diberantas meja judi tersebut, tegasnya.

Terkait adanya beroperasi praktek judi berkedok Gelper di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, hingga berita ini terpublish awak  pewarta ini masih berupaya konfirmasi kepada aparat hukum.(Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top