Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Padang Sidempuan Update: Tersangka Narkoba Diamankan dengan Sabu di Lokasi Kejadian
Sabtu 17 Februari 2024, 19:53 WIB

SiagaOnline.Com, PADANG SIDEMPUAN - Tim operasional Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Sabtu dini hari, 17 Februari 2024, sekitar pukul 02.15 WIB.

Penangkapan ini berlangsung di Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.

Tersangka yang ditangkap seorang pria dewasa berinisial DAB (26), wiraswasta yang tinggal di Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.

Informasi yang didapat Wartawan dari Polres Padangsidimpuan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 8.08 gram dan satu unit ponsel merk Infinix berwarna biru.

Menurut kronologi penangkapan, tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang warga Kampung Darek yang sedang membawa sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Padangsidimpuan.

" Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap seorang pria yang baru saja turun dari bus Satu Nusa di Jl. SM. Raja dan menyeberang menuju Rumah Makan Himalaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu tersebut tersimpan di dalam celana yang dikenakan oleh pria tersebut." ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga, Sabtu, (17/02).

Dalam interogasi awal, pria tersebut mengaku menyembunyikan sabu di celana dalamnya untuk mengelabui petugas. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga Kota Tanjung Balai dengan harga Rp4.500.000.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Padangsidempuan untuk penyidikan lebih lanjut." tutupnya.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top