Breaking News
Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis |

Pemkab Bersama Bawaslu Tapsel Aksi Tegas Penertiban APK Pasca Kampanye
Senin 12 Februari 2024, 08:01 WIB

Tapapanuli Selatan, SiagaOnline.Com - Setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu tahun 2024, Pemerintah kabupaten Tapsel tidak tinggal diam. Mereka bekerja sama dengan Satpol PP Tapsel dan Dinas Perhubungan Tapsel untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai tempat di wilayah kabupaten Tapsel.

Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Tapsel, Taufik Hidayat, penertiban ini dilakukan sesuai dengan amanah UU Pemilu dan hasil rapat Koordinasi Bawaslu dengan Fokompimda Tapsel pada Jum'at 9 Februari lalu.

"Saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa tenang dan waktu kampanye sudah habis. Berdasarkan Peraturan perundangan undangan APK tidak boleh lagi berdiri, dari itu kita sudah mengadakan koordinasi dengan Fokompimda untuk menurunkan ataupun menertibkan APK yang masih terpasang," ujar Taufik.

Tak hanya itu, Taufik juga menambahkan bahwa akun media sosial peserta kampanye yang terdaftar di KPU juga harus dinonaktifkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa segala bentuk kampanye sudah benar-benar berakhir.

Pantauan wartawan, Satpol PP, Dinas Perhubungan didampingi Jajaran Bawaslu Tapsel seperti Panwascam, Panwas Kelurahan/ secara serentak melakukan Patroli dan Penertiban APK di wilayah Tapsel pada Minggu 11/02.

Dalam foto yang terekam, terlihat petugas Satpol PP dan Dishub Tapsel didampingi oleh Jajaran Bawaslu Tapsel sedang melakukan Penertiban APK di Kecamatan Angkola Timur, Tapsel. (Ali Asrun)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top