Breaking News
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding | Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa | Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis | Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades | Korban Longsor di Inhil Riau Terima Bantuan Sembako | Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau |

Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres P Sidimpuan, Tersangka Diringkus!
Sabtu 06 Januari 2024, 08:03 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu dan ganja, Jumat, 5 Desember 2023, pukul 16.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jl. Sidimpuan-Sibolga, Kel. Palopat Maria, Kec. PSP Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial SRH, seorang wiraswasta berusia 37 tahun.

Pelapor kasus ini adalah IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan. Saksi-saksi yang hadir dalam penangkapan ini adalah Aiptu Tagor Panusunan Hutagaol, Aipda Endis Sidabutar, dan Bripda Muhlis Syahputra Lubis.

" Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip berisi empat bungkus plastik klip transparan dengan narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,65 gram, satu buah bong alat hisap shabu, tiga buah mancis, satu buah dompet, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru." ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga kepada Wartawan.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pria berinisial SRH dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, dua orang berhasil melarikan diri. Barang bukti narkotika ditemukan di samping kaki tersangka. Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

"Kami akan terus mengembangkan jaringan ini dan melakukan gelar awal perkara serta sidik perkara. Kami juga akan segera mengirimkan kasus ini ke JPU," ujar Kasi Humas.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top