Breaking News
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke DJPb Kanwil Riau | Ustad Das'ad Latif dan 10.000 ASN Mengaji Bakal Semarakkan Tabligh Akbar HUT ke-242 Kota Pekanbaru | Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah  | Susun Rencana Kontingensi Terukur, Sesko TNI Terjunkan Pasis Dikreg 55 ke Riau | Imigrasi Karimun Hadir dihari penutupan Turnamen Volly Karimun Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 80. | Kabar Dugaan Tim KPK Datangi Rumdis Sekda Kuansing Beredar, Belum Ada Keterangan Resmi |

LBH Putra Nusantara Menandatangani MOU Dengan Pengadilan Negeri Batang Terkait Pos Bantuan Hukum
Jumat 05 Januari 2024, 16:18 WIB

SiagaOnline.com Batang - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Cabang Batang, Jumat (5/1/24) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Batang dengan Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Putra Nusantara tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pada Pos Bantuan Hukum PN Batang.

Pengadilan Negeri Batang diwakili oleh Wasis Priyanto, SH. MH (Ketua Pengadilan Negeri Batang) sedangkan LBH Putra Nusantara hadir Okto Hoseanto, SH selaku ketua, Angga Risetiawan, SH selaku sekretaris dan Nur Kholidin, SH selaku bendahara, Acara ini bertempat di Ruang Media Center PN Batang yang disaksikan oleh panitera Katno, SH dan sekretaris PN Batang M.Abroer, SH para pegawai serta perwakilan dari LBH Putra Nusantara.

Saat ditemui media Okto Hoseanto, SH memaparkan, "Penanda tanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Ketua PN Batang dengan LBH Putra Nusantara ini dikemas dalam acara sederhana tanpa seremonial berlebihan hanya berlangsung selama lebih kurang 15 menit mengingat para masing-masing pihak harus kembali meneruskan kegiatan rutin mereka sebagaimana biasa yakni memberikan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan.Semoga dengan adanya layanan pos bakum ini, masyarakat tidak mampu yang mengharapkan mendapatkan layanan, pengakuan serta jaminan hukum sama dengan masyarakat lainnya dapat lebih terayomi dan terlindungi kepentingan hukumnya, Ujar Okto.

"Pemerintah telah berusaha maksimal mewujudkan rasa Keadilan Bagi Semua (Justice for All) melalui program  posbakum ini. Masyarakat tidak mampu tidak perlu takut dan sungkan untuk berurusan di lembaga peradilan pada umumnya dan PN Batang khususnya, karena hal ini merupakan hak bagi setiap warga Negara yang tidak mampu," Imbuh Okto.

Dalam kesempatan tersebut, Angga Risetiawan, SH selaku Sekretaris LBH Putra Nusantara cabang Batang berharap dengan penandatanganan perjanjian kerja tersebut maka masyarakat batang khususnya yang tidak mampu bisa mendapatkan pendampingan hukum secara tepat.


"Kami berharap untuk masyarakat batang khususnya yang tidak mampu bilamana tersandung kasus hukum bisa langsung mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, jangan bingung atau bimbang untuk menghubungi kami," pungkasnya. (Iman)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top